Yang membatalkan puasa : Syahwat Perut,
Zakat : Mengeluarkan sebagian harta dengan khusus, harta yang khusus kepada orang yang khusus
8 Asnaf penerima zakat, yang lainnya tidak boleh.
Syarat Harta Wajib Zakat :
- Di miliki secara sempurna
- Dapat dikembangkan dengan sendirinya atau dengan upaya tertentu
- Memenuhi ukuran Nisab, Ternak (Sapi, Kambing), Harta Perniagaan
- Melebihi kebutuhan pokok (Asupan, sandang, papan, peralatan kerja)
- Terbebas dari hutang
- Sampai Haul
- Emas, Perak dan Uang Tunai (85 gram emas, 200 dirham perak, 40.800.000 uang setara 85 gram emas)
- Hasil Tambang, Barang Temuan, Harta terpendam
- Zakat perniagaan
- Hasil usaha pertanian, buah2an tahan lama
- Hewan Ternak tertentu